Kepala Mukim Binanga Tegaskan Hak Adat: Jangan Ada Perusahaan Semena-mena

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:19 WIB

50519 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam –SBN.NEWS.COM. Dugaan pencaplokan lahan masyarakat adat kembali mencuat di Kota Subulussalam. Warga Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, mengaku lahan yang telah mereka garap turun-temurun justru diklaim sebagai milik perusahaan perkebunan CV Lae Saga.

Kepala Kemukiman Binanga, Tamrin, menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat tidak boleh digadaikan dengan alasan apa pun. Menurutnya, perusahaan telah bertindak semena-mena dengan memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat desa yang lemah, serta keterbatasan mereka dalam urusan administrasi.

“Tanah ini sudah diusahai warga sejak 2009 hingga 2016, tapi tiba-tiba dicaplok dengan dalih sertifikat. CV Lae Saga baru masuk sekitar tahun 2011, namun mereka berani menahan hasil sawit warga, padahal itu jelas milik masyarakat. Kalau memang mereka punya data yang sah, mari kita buktikan secara resmi. Jangan rampas hak rakyat,” tegas Tamrin, Minggu (24/8/2025).

Kemukiman Binanga merasa geram karena CV Lae Saga tidak hanya memperluas areal lahan di Kecamatan Longkib, tetapi juga merambah ke Runding. Praktik yang dituding sebagai *mafia tanah* ini bahkan disebut melibatkan maladministrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM), sehingga lahan yang sudah lama digarap warga justru beralih kepemilikan kepada perusahaan.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi. Ia menilai ada dugaan kuat praktik mafia tanah serta maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat tanah (SHM) di Kecamatan Runding dan Longkib. “Semua izin yang diperoleh CV Lae Saga, termasuk HGU maupun izin perkebunan, sebaiknya diperiksa dan diproses karena diduga menyalahi Undang-Undang Perkebunan,” tegasnya.

Kemarahan warga memuncak ketika pada 23 Agustus lalu, perusahaan kembali menahan hasil panen sawit masyarakat Belukur Makmur. Sehari setelahnya, Tamrin bersama warga turun langsung ke lokasi dan mengambil kembali hasil sawit yang ditahan perusahaan.

“Ini tanah kelahiran mereka, tanah adat kami. Jangan ada lagi perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil. Kami akan terus berkoordinasi dengan muspika dan pihak-pihak terkait agar hak masyarakat adat Binanga benar-benar terlindungi,” tambah Tamrin.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Subulussalam. Banyak pihak menilai lemahnya administrasi pemerintah desa telah memberi celah bagi perusahaan untuk menguasai tanah ulayat. Sementara masyarakat yang miskin dan minim pemahaman hukum pertanahan semakin rentan kehilangan haknya di tanah sendiri.

(redaksi: Syahbudin Padang)

 

Berita Terkait

Duduk Satu Meja dengan Haji Affan Alfian Bintang, Kapolda Aceh Ciptakan Suasana Hangat di Pendopo Wali Kota
LSM Cokro Prawiro Nusantara Murka! PT Ensem Lestari Diminta Segera Disegel dan Ditutup Paksa
Banggakan Subulussalam! Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos Paskibraka Istana Merdeka
Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Konsisten Jaga Lapas Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Mendadak Malam Hari

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:16 WIB

Waoow! Brimob Aceh Turun Tangan Bersihkan GOR Subulussalam, Gunungan Sampah Berhasil Diangkut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:04 WIB

Duduk Satu Meja dengan Haji Affan Alfian Bintang, Kapolda Aceh Ciptakan Suasana Hangat di Pendopo Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Banggakan Subulussalam! Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos Paskibraka Istana Merdeka

Jumat, 24 April 2026 - 00:13 WIB

Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Rabu, 22 April 2026 - 16:44 WIB

Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai

Minggu, 12 April 2026 - 17:39 WIB

Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis

Selasa, 7 April 2026 - 17:10 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:23 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terbaru