Percobaan Perkosaan di Rundeng: Korban Lawan, Pelaku Lari, Polisi Bertindak Cepat

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:07 WIB

50666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam– SBN.NEWS.COM. ksi bejat seorang pria berinisial I (35) berhasil digagalkan oleh korban yang masih berusia muda. Tersangka mencoba memperkosa seorang perempuan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Sabtu (23/8/2025). Berkat keberanian korban dan gerak cepat aparat kepolisian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir menyampaikan, penangkapan tersangka berawal dari laporan polisi yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Subulussalam dengan Nomor: LP/B/102/VIII/2025/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh.

Peristiwa itu bermula saat korban, SM (20), tengah bersantai di kamar rumahnya sambil bermain telepon genggam. Tanpa diduga, tersangka tiba-tiba masuk ke kamar hanya dengan mengenakan handuk.

“Korban kaget dan berusaha berteriak, namun tersangka langsung menyekap mulutnya. Dalam kondisi terdesak, korban dengan sigap menendang lemari hingga menimbulkan suara keras. Tersangka panik, lalu melepaskan sekapan dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah,” ungkap IPTU Abdul Mufakhir.

Meski berhasil menyelamatkan diri, korban mengalami memar pada bibir dan hidung, serta trauma akibat kejadian tersebut.

Mendapat laporan, tim gabungan Resmob Satreskrim, Unit PPA, dan Polsek Rundeng segera melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil ditemukan di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Rundeng.

Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Subulussalam untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Abdul Mufakhir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 jo Pasal 53 KUHP. Ia terancam pidana penjara paling singkat 125 bulan (10 tahun 5 bulan) dan paling lama 175 bulan (14 tahun 7 bulan).

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf mengapresiasi keberanian korban yang berani melawan dan segera melaporkan tindak kejahatan tersebut. Ia menegaskan, Polres Subulussalam berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Jika mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar cepat ditangani,” tegas Kapolres.

Apresiasi Masyarakat Kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian di Subulussalam tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual. Gerak cepat aparat tidak hanya mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih buruk, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Anggota FW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Kota Subulussalam, Syahbudin Padang, turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat polisi.

“Kinerja sigap aparat dalam mengamankan pelaku dan menangani korban patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual,” ujarnya.

Redaksi: Syahbudin Padank,

 

Berita Terkait

Duduk Satu Meja dengan Haji Affan Alfian Bintang, Kapolda Aceh Ciptakan Suasana Hangat di Pendopo Wali Kota
LSM Cokro Prawiro Nusantara Murka! PT Ensem Lestari Diminta Segera Disegel dan Ditutup Paksa
Banggakan Subulussalam! Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos Paskibraka Istana Merdeka
Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai
Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:16 WIB

Waoow! Brimob Aceh Turun Tangan Bersihkan GOR Subulussalam, Gunungan Sampah Berhasil Diangkut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:04 WIB

Duduk Satu Meja dengan Haji Affan Alfian Bintang, Kapolda Aceh Ciptakan Suasana Hangat di Pendopo Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Banggakan Subulussalam! Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos Paskibraka Istana Merdeka

Jumat, 24 April 2026 - 00:13 WIB

Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Rabu, 22 April 2026 - 16:44 WIB

Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai

Minggu, 12 April 2026 - 17:39 WIB

Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis

Selasa, 7 April 2026 - 17:10 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:23 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terbaru