BUMDes Bangkit Bersama atau Bangkrut Bersama? Warga Desak Polisi Tangkap Buyung Bancin!

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 09:28 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL –SBN.NEWS.COM. Polemik pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, kini memasuki babak yang semakin memalukan. Ketua BUMDes, Buyung Bancin alias Uyung Jetor, diduga kuat telah menggelapkan dana senilai Rp174 juta lebih, memicu amarah publik dan desakan investigasi menyeluruh dari aparat penegak hukum (APH).

Di tengah sorotan tajam dan bukti-bukti yang terus bermunculan, Uyung Jetor mencoba melakukan klarifikasi yang justru dianggap menyesatkan publik. Dalam pernyataannya, ia bersikeras bahwa dana tersebut bukan berasal dari Dana Desa, melainkan merupakan uang investasi dari mitra BUMDes yang disalurkan kepada Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB).

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Dokumen kuitansi resmi bertanggal 15 April 2025 telah beredar luas di masyarakat dan media, memperlihatkan bahwa BUMDes Sebatang memang telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp174.369.000 kepada KPPB. Dari jumlah tersebut, baru Rp62.444.000 yang dikembalikan, sementara sisanya senilai Rp111.925.000 masih menggantung tanpa kejelasan.

Lebih tragis lagi, kuitansi tersebut ditandatangani oleh Bendahara BUMDes, Juriah; Bendahara KPPB, Jainuddin; serta disahkan oleh Ketua KPPB, Sofyan SH, dan Ketua Pengawas KPPB, H. Samsuri. Artinya, transaksi ini bukan isapan jempol, melainkan fakta sahih yang tak bisa ditutup-tutupi dengan klarifikasi kosong.

Klarifikasi atau Pengalihan Isu? dalam pernyataannya kepada media, Uyung Jetor mengklaim bahwa dana Rp176 juta tersebut berasal dari mitra BUMDes, bukan Dana Desa, dan digunakan untuk keperluan internal KPPB seperti rapat dan operasional. Namun, pertanyaan besar muncul Di mana transparansi? Di mana akuntabilitas dana desa?

Pengamat lokal menyebutkan bahwa pernyataan Uyung justru memperlihatkan adanya indikasi kuat manipulasi narasi publik untuk menghindari jerat hukum. “Klarifikasinya seperti sedang membodohi masyarakat,” kata seorang warga yang menolak disebutkan namanya.

Warga Murka: “Sudah Jelas Ini Penipuan
Tokoh pemuda Desa Sebatang, Arifin Lembong (Ipin), dengan lantang menyuarakan kekecewaannya. Ia menuding Ketua BUMDes sebagai aktor utama dalam kisruh keuangan yang mencoreng wajah desa.

> “Kami menduga kuat dana Rp174 juta itu telah digelapkan demi kepentingan pribadi. Ini bukan lagi persoalan administrasi, tapi sudah masuk kategori pidana Kami minta polisi dan kejaksaan segera turun tangan,” tegas Ipin.

Ia menambahkan bahwa jika kasus ini dibiarkan berlarut tanpa proses hukum, maka masyarakat tidak akan tinggal diam. “Kami siap membuat laporan resmi ke APH. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

BUMDes Jadi Mesin Uang Kelompok Tertentu? Kasus ini menambah daftar hitam pengelolaan BUMDes di Aceh Singkil, yang belakangan kerap jadi sorotan. Dugaan bahwa BUMDes hanya dijadikan mesin pengumpul uang bagi kelompok-kelompok tertentu semakin kuat. Bukan hanya pengelolaan yang tidak transparan, tetapi juga minimnya pengawasan dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten.

“Kalau ini dibiarkan, desa-desa bisa hancur dari dalam. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan publik yang dihancurkan oleh elit desa sendiri,” ujar salah satu aktivis pemerhati desa.

Masyarakat Menanti Tindakan Tegas
Kini, masyarakat Desa Sebatang dan publik Aceh Singkil secara luas menanti Apakah aparat penegak hukum berani bertindak? Apakah Ketua BUMDes akan diproses secara hukum atau hanya dilindungi oleh kekuasaan dan jaringan politik?

Satu hal yang pasti: kejahatan anggaran desa tidak bisa ditutupi dengan klarifikasi sepihak. Dana rakyat adalah amanah, bukan celengan pribadi. Jika aparat penegak hukum masih punya nyali, maka usut tuntas dan tangkap pelaku tanpa kompromi

Redaksi : 1kabar.com /Team /Syahbudin Padank,
Keadilan Bagi Rakyat, Tegas Tanpa Tawar

Berita Terkait

Sengketa Administratif Pilkam Gunung Bakti: Dua Kandidat Minta Persyaratan Nasti Diperiksa Secara Hukum
Ciptakan Tempat Ibadah yang Nyaman, Brimob Aceh Gelar Program Indonesia ASRI di Sultan Daulat
Duduk Satu Meja dengan Haji Affan Alfian Bintang, Kapolda Aceh Ciptakan Suasana Hangat di Pendopo Wali Kota
LSM Cokro Prawiro Nusantara Murka! PT Ensem Lestari Diminta Segera Disegel dan Ditutup Paksa
Banggakan Subulussalam! Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos Paskibraka Istana Merdeka
Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai
Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 03:11 WIB

Seru!! Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 17:51 WIB

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Selasa, 7 April 2026 - 16:39 WIB

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 23:03 WIB

ALL ASTAR: Jaga Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:58 WIB

Partai Cinta Negeri Mantap Usung Samsuri, S.Pd.I, M.A Menuju Pilpres 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:02 WIB

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo: Perlu Adanya Sikap Jelas Dari Pemerintah untuk Melawan Perdagangan Orang

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Siap Kawal Pembangunan yang Transparan dan Berkelanjutan

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:50 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Menjadi Simbol Perjuangan Politik PCN Menuju Pilpres 2029

Berita Terbaru