Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

SINGKIL BETUAH

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:46 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang perempuan berinisial R mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja melalui sebuah video pengakuan yang kini beredar.

Dalam video tersebut, R menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2022, di mana ia mengalami tindakan tidak pantas berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif oleh atasannya sendiri. Saat itu, R memilih diam karena rasa takut dan posisi yang tidak berdaya.

Trauma yang dipendam selama bertahun-tahun berdampak serius pada kondisi fisik dan mental R. Ia mengaku harus menjalani pengobatan dan berjuang untuk tetap bertahan hidup.

Setelah melalui proses panjang, R akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 8 April 2025. Sejak laporan dibuat, R telah menjalani berbagai tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi, hingga konfrontasi dengan terlapor.

Namun hingga memasuki tahun 2026, proses hukum dinilai berjalan lambat. Meski status tersangka disebut telah ditetapkan, belum ada kepastian lanjutan, termasuk terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sorotan publik semakin menguat setelah terungkap bahwa terlapor, Faisal Amsir, memiliki rekam jejak dalam kasus penggelapan dana BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Kasus tersebut bermula dari penempatan dana Rp195 miliar milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2001 yang kemudian disalahgunakan. Sebesar Rp50 miliar diketahui mengalir ke rekening Faisal Amsir.

Perjalanan hukumnya berliku, mulai dari tuntutan berat, putusan di tingkat pertama, hingga sempat dibebaskan di tingkat banding. Namun pada 14 April 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan yang bersangkutan bersalah dengan hukuman enam tahun penjara. Dalam prosesnya, ia juga sempat berstatus buron.

Dengan latar belakang tersebut, publik mempertanyakan keseriusan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang kini dilaporkan oleh R.

Melalui pernyataannya, R memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawal proses hukum kasus ini.

R berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga ia dapat memperoleh keadilan dan kembali menjalani hidup dengan tenang.

“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” ungkap R dalam video pengakuannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian korban untuk bersuara harus diiringi dengan kehadiran negara yang tegas, agar keadilan tidak terus tertunda.

Berita Terkait

Duduk Satu Meja dengan Haji Affan Alfian Bintang, Kapolda Aceh Ciptakan Suasana Hangat di Pendopo Wali Kota
LSM Cokro Prawiro Nusantara Murka! PT Ensem Lestari Diminta Segera Disegel dan Ditutup Paksa
Banggakan Subulussalam! Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos Paskibraka Istana Merdeka
Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis
Fitnah atau Fakta? Sengketa Sawit Longkib Seret Nama Netap Ginting
“Aliran Kepercayaan Terpantau, Kejari Subulussalam Kuatkan Koordinasi Lintas Sektor”
Cegah Dini Aliran Menyimpang, Kejaksaan Subulussalam Kumpulkan Tim PAKEM dan Tokoh Agama
FRN Aceh Nilai Polri di Bawah Presiden Perkuat Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:16 WIB

Waoow! Brimob Aceh Turun Tangan Bersihkan GOR Subulussalam, Gunungan Sampah Berhasil Diangkut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:04 WIB

Duduk Satu Meja dengan Haji Affan Alfian Bintang, Kapolda Aceh Ciptakan Suasana Hangat di Pendopo Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Banggakan Subulussalam! Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos Paskibraka Istana Merdeka

Jumat, 24 April 2026 - 00:13 WIB

Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Rabu, 22 April 2026 - 16:44 WIB

Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai

Minggu, 12 April 2026 - 17:39 WIB

Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis

Selasa, 7 April 2026 - 17:10 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:23 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terbaru