Aceh Tengah & Subulussalam, | SBN,News. com ~ Suasana darurat menyelimuti kebebasan pers di Aceh menyusul serangkaian insiden kekerasan dan teror terhadap jurnalis yang terjadi dalam dua pekan terakhir bulan Oktober 2025. Kasus-kasus ini tidak hanya mengancam keselamatan para pewarta, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis mendalam pada anak-anak korban, serta memicu kekhawatiran serius terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Insiden terbaru yang mengguncang terjadi pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025, ketika Syahbudin Padank, seorang wartawan senior dari 1kabar.com sekaligus Wakil Ketua DPW FRN Counter Polri Aceh, menjadi sasaran teror di Subulussalam. Mobil pribadinya dilempari batu oleh dua pria tak dikenal hingga menyebabkan kaca belakang pecah. Peristiwa ini sontak menciptakan kepanikan di tengah keluarga korban, menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Aceh. Ironisnya, ini adalah serangan kedua dalam kurun waktu kurang dari dua minggu setelah insiden serupa menimpa jurnalis lain di Aceh Tengah.
Menyikapi gelombang kekerasan ini, Khalikul Sakda, seorang jurnalis dari Delikkasus86.com, Tipikorinvestigasinews.id, dan LiputanKPK.com, melontarkan kecaman keras. “Ini adalah pelanggaran berat terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia, yang secara fundamental juga merupakan serangan nyata pada pilar demokrasi kita,” tegas Khalikul pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia menambahkan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak proaktif, maka hal tersebut dapat diartikan sebagai pembiaran terhadap upaya pembungkaman pers secara sistematis.
Lebih lanjut, Khalikul juga menyoroti aspek kemanusiaan yang sering terabaikan. Menurutnya, trauma yang diderita oleh anak-anak korban kekerasan terhadap jurnalis harus menjadi perhatian serius, di samping fokus pada proses penegakan hukum yang tegas. “Mengabaikan trauma ini sama saja merampas masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya, menekankan dampak jangka panjang dari insiden semacam ini.
Menanggapi krisis ini, organisasi wartawan yang ada di Aceh Singkil menyerukan penanganan kasus ini secara profesional dan transparan. Mereka mengutuk keras serangan-serangan brutal tersebut dan menuntut agar para pelaku segera diidentifikasi, ditangkap, dan diadili tanpa pandang bulu. Langkah ini dianggap krusial demi menjaga marwah profesi jurnalistik sebagai pilar utama demokrasi.
Seorang perwakilan organisasi pers di Aceh Singkil, Khalikul, secara tegas mengingatkan, “Jika kekerasan ini terus dibiarkan, bukan hanya kebebasan pers yang akan mati, tetapi juga akal sehat demokrasi kita akan terkikis.”
Rentetan kasus kekerasan ini menjadi sebuah peringatan keras bagi semua pihak bahwa kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Aceh, kini menghadapi ancaman yang sangat serius. Negara dan aparat keamanan tidak bisa lagi hanya memberikan respons simbolis. Mereka diwajibkan untuk bertindak cepat, tegas, dan adil dalam melindungi wartawan sebagai penjaga kebebasan informasi dan salah satu pilar fundamental demokrasi.
Khalikul Sakda menutup pernyataannya dengan pesan yang mendesak dan kuat: “Jangan tunggu sampai wartawan terbunuh atau anak-anak kehilangan masa depan mereka, sebelum birokrasi dan aparat berani bertindak.” Pernyataan ini menegaskan urgensi tindakan nyata sebelum situasi semakin memburuk, ” ungkapnya.
[Red]






















