Polda Aceh Luncurkan Strategi “Green Policing” Terpadu, Perang Total Lawan Tambang Ilegal!

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 23:22 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | SBN,News.com ~ Maraknya pertambangan ilegal yang merajalela dan merusak ekosistem di bumi Serambi Mekkah akhirnya mendapat respons tegas. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, secara resmi meluncurkan sebuah strategi revolusioner bertajuk “Green Policing”. Ini adalah gebrakan komprehensif yang dirancang untuk menumpas aktivitas tambang liar yang selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan, ekonomi, dan stabilitas sosial masyarakat Aceh.

Ancaman Nyata: Saat Alam dan Kehidupan Terkoyak Tambang Ilegal

Dalam keterangan pers yang penuh penekanan, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah membeberkan fakta miris di balik praktik penambangan tanpa izin. “Banyak lokasi di Aceh mengalami kerusakan lingkungan parah akibat aktivitas tambang ilegal. Mereka menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. Ini tidak hanya merusak alam, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara langsung,” tegas Kapolda.

Kerusakan ekosistem hutan, pencemaran sungai yang masif, hingga meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor menjadi deretan dampak buruk yang tak terhindarkan. Secara ekonomi, praktik ilegal ini juga merugikan negara dengan hilangnya potensi pendapatan daerah yang signifikan, sekaligus kerap memicu konflik sosial antarwarga.

Green Policing: Lima Pilar Penyelamat Lingkungan dan Masyarakat Aceh

Strategi Green Policing yang digagas Polda Aceh ini bukan sekadar penindakan biasa, melainkan pendekatan multi-dimensional yang humanis dan berbasis lingkungan. Tersusun atas lima pilar utama, strategi ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang:

1. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Polda Aceh berkomitmen penuh untuk menindak setiap pelaku pertambangan ilegal sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 UU Minerba. Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan.
2. Pencegahan dan Edukasi Massif: Sosialisasi dan edukasi akan digencarkan di desa-desa yang menjadi titik rawan tambang liar. Kapolda menekankan pentingnya peran serta tokoh adat, agama, dan pemuda sebagai agen perubahan di tingkat lokal untuk membangun kesadaran kolektif.
3. Kolaborasi Lintas Sektor yang Erat: Penanganan masalah ini tidak bisa sendirian. Polda Aceh akan bersinergi erat dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menciptakan gerakan terpadu.
4. Pendekatan Ekonomi Berkelanjutan: Solusi tidak hanya penindakan, tapi juga pemberdayaan. Polda Aceh akan menggandeng instansi terkait untuk memberikan program ekonomi produktif dan ramah lingkungan sebagai alternatif mata pencarian bagi mantan penambang liar, mewujudkan kesejahteraan tanpa merusak alam.
5. Pemanfaatan Teknologi Canggih untuk Pengawasan: Untuk pemetaan dan pemantauan aktivitas tambang ilegal yang lebih akurat dan cepat, Polda Aceh akan mengoptimalkan penggunaan drone, citra satelit, dan sistem informasi geospasial. Ini memungkinkan penindakan berbasis data yang presisi.

Ajakan Kapolda: Mari Bersatu Selamatkan Aceh!

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah juga menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat Aceh dapat berperan aktif. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan strategi Green Policing ini. Jangan takut untuk melapor. Kami akan lindungi siapa pun yang membantu menyelamatkan lingkungan Aceh,” tegasnya dengan lugas.

Peluncuran Green Policing ini menandai sebuah era baru komitmen jangka panjang Polda Aceh dalam menciptakan lingkungan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera. Ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi sebuah gerakan edukasi, pemberdayaan, dan kolaborasi yang masif demi masa depan Aceh yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.{*}

[Red/Khalikul Sakda]

Berita Terkait

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
FRN Aceh Nilai Polri di Bawah Presiden Perkuat Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Dipukul Isu Tangkap Lepas, Polres Aceh Tenggara Didorong Transparan Atasi Kasus
Sambut Karo SDM Baru, FRN Aceh Tekankan Transparansi dan Integritas
Putra Asal Subulussalam, Andra Ardika, Resmi Menyandang Baret sebagai Abdi Negara
Kapolda Aceh Sambut Aspirasi Mahasiswa dengan Pendekatan Humanis
Kapolda Aceh Marzuki Dinilai Rendah Hati dan Humanis oleh Bupati LIRA Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:33 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Senin, 4 Mei 2026 - 23:12 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:59 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Kapolda Aceh Marzuki Dinilai Rendah Hati dan Humanis oleh Bupati LIRA Aceh Tenggara

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:22 WIB

Pelaku Pembunuhan Keluarga di Aceh Tenggara Didorong Dendam Sosial dan Kehidupan Terasing di Pegunungan

Berita Terbaru