Subulussalam –SBN.NEWS.COM. Di sebuah lahan di Jl. Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, berdiri harapan baru bagi masyarakat kecil. Lahan itu akan segera menjadi tempat berdirinya Dapur Makanan Bergizi, program prioritas Presiden Prabowo yang ditujukan untuk menghadirkan makanan sehat dan terjangkau bagi mereka yang paling membutuhkan.
Sebelum pembangunan dimulai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun langsung meninjau lokasi. Bukan sekadar formalitas, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua dokumen tanah, batas lahan, hingga izin tata ruang benar-benar sah. “Semua harus jelas sejak awal agar pembangunan tidak terhambat,” ujar perwakilan BPN.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya hadir mendampingi proses sejak awal. *“Kami ingin memastikan administrasi dan legalitas tertib, supaya program ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata,” katanya.
Dapur ini kelak akan memasak ribuan porsi makanan sehat setiap harinya. Penerimanya bukan hanya anak-anak sekolah yang membutuhkan asupan bergizi, tapi juga ibu hamil, ibu menyusui, hingga lansia rentan yang seringkali luput dari perhatian.
Tak hanya itu, proyek ini juga memberi peluang bagi UMKM pangan lokal untuk ikut serta. Petani sayur, peternak ayam, hingga pelaku usaha katering kecil di Subulussalam akan dilibatkan sebagai penyedia bahan baku maupun mitra pengolahan. Dengan begitu, manfaatnya bukan hanya soal gizi, tetapi juga soal perputaran ekonomi rakyat.
Saat ini, tahap finalisasi dokumen dan izin sedang dikebut. Begitu semua beres, kontraktor akan ditetapkan, dan pembangunan segera dimulai. Warga pun berharap dapur ini bisa segera beroperasi agar anak-anak mereka bisa makan bergizi setiap hari tanpa khawatir harga yang mahal.
Dapur Makanan Bergizi di Subulussalam bukan sekadar proyek. Ia adalah wujud nyata negara hadir untuk rakyat kecil—memberi makan yang sehat, memberdayakan ekonomi lokal, sekaligus memastikan pembangunan berjalan dengan dasar hukum yang kuat.
Editor: Syahbudin Padank






















