“Warga Desa Sri Kayu dan Pea Jambu Dipanggil Polda Aceh, Apa Alasannya?”

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:26 WIB

501,174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil |SBN.News.com. Polda Aceh telah memanggil 6 warga Desa Sri Kayu dan Desa Pea Jambu untuk diminta keterangan terkait sengketa lahan Eks Transmigrasi yang diklaim oleh PT Nafasindo. Aminullah mempertanyakan alasan di balik pemanggilan ini dan meminta klarifikasi lebih lanjut.

Menurut aminullah Jumlah warga yang dipanggil 6 warga Desa Sri Kayu dan Desa Pea Jambu Alasan pemanggilan untuk Diminta keterangan terkait lahan Eks Transmigrasi yang diklaim oleh PT Nafasindo

Pemanggilan warga Desa Sri Kayu dan Desa Pea Jambu oleh Polda Aceh terkait sengketa lahan Eks Transmigrasi yang diklaim oleh PT Nafasindo merupakan akibat dari lambannya Pemerintah Aceh Singkil menangani kasus tersebut. Masyarakat terpaksa membuat pengaduan ke Polda Aceh, yang kemudian memanggil nama-nama yang terkait dalam surat pengaduan.

Menurut aminullah segala”HGU yang salah namun Masyarakat yang di Penjara”
Harapan kami masyarakat Aceh Singkil agar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, kasus serupa tidak terjadi lagi.

Menurut aminullah, Lambannya penanganan kasus sengketa lahan oleh Pemerintah Aceh Singkil Kekhawatiran masyarakat akan keadilan dalam penanganan kasus sengketa lahan
dengan pengaduan ke Polda Aceh, masyarakat berharap dapat menemukan solusi yang adil dan transparan dalam penanganan kasus sengketa lahan ini.

Pertanyaan yang muncul: Apa alasan PT Nafasindo mengklaim lahan Eks Transmigrasi tersebut?

Apakah ada dokumen atau bukti yang mendukung klaim PT Nafasindo?

Bagaimana proses pemanggilan warga Desa Sri Kayu dan Desa Pea Jambu ini dilakukan?

Dengan klarifikasi lebih lanjut, diharapkan dapat memahami duduk perkara sengketa lahan ini dan menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. Red,  [MrPadank]

Berita Terkait

Duduk Satu Meja dengan Haji Affan Alfian Bintang, Kapolda Aceh Ciptakan Suasana Hangat di Pendopo Wali Kota
LSM Cokro Prawiro Nusantara Murka! PT Ensem Lestari Diminta Segera Disegel dan Ditutup Paksa
Banggakan Subulussalam! Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos Paskibraka Istana Merdeka
Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai
Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:16 WIB

Waoow! Brimob Aceh Turun Tangan Bersihkan GOR Subulussalam, Gunungan Sampah Berhasil Diangkut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:04 WIB

Duduk Satu Meja dengan Haji Affan Alfian Bintang, Kapolda Aceh Ciptakan Suasana Hangat di Pendopo Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Banggakan Subulussalam! Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos Paskibraka Istana Merdeka

Jumat, 24 April 2026 - 00:13 WIB

Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Rabu, 22 April 2026 - 16:44 WIB

Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai

Minggu, 12 April 2026 - 17:39 WIB

Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis

Selasa, 7 April 2026 - 17:10 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:23 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terbaru